Rabu, 24 April 2013

Pemakaian Khuff dalam Kaitannya dengan Wudhu

Fiqih Bulughul Maram 25 April : Pemakaian Khuff dalam kaitannya dengan Wudhu
Ust. Abi Makki

9 hadits soal wudhu
Khuff : semacam kaos kaki dari kulit yang tidak tembus air menutupi telapak kaki sampai mata kaki.
Khuffain : memakai kaos kaki dalam keadaan kaki bersih dan kering dan berwudhu diusap ke atasnya.

Wudhu mencuci sampai ke mata kaki. Dalam keadaan bepergian atau sakit kadang kita tidak dapat membasahi kaki secara menyeluruh, maka pemakaian khuff dalam berwudhu diperbolehkan asal sesuai dengan contoh yang dilakukan Rasulullah.

Bila Rasulullah berwudhu semua sahabat berebut menyediakan airnya dan menangkap sisa air wudhunya. Bila Rasulullah minum sisa airnya diperebutkan oleh para sahabat. Hal ini hanya berlaku hanya pada Rasulullah SAW saja, karena hanya beliau yang tidak ada dosa, sedangkan manusia biasa banyak dosanya...

Rasulullah berwudhu dengan cara cukup mengusap di atasnya tidak membuka khuffnya karena sebelumnya kaki sudah dalam keadaan bersih.
~> dianalogikan dengan kaos kaki/kerudung dan mau berwudhu asalkan masih bersih maka cukup mengusap kaos kaki/kerudungnya.
~> Keringat di kepala/kaki dianggap bersih bila tidak terkena kotoran dr luar. Bila iya, maka lebih baik dibuka dan wudhunya kena ke kulit.

Dalam perjalanan, Khuff maksimal dipakai 3 hari. Bila lebih dari itu harus dicuci, ganti dengan yang baru. Bila harus mandi wajib, hadas besar/kecil, tidur, wajib dilepas

Dalam cuaca dingin, sakit tidak boleh kena air, di rumah, bukan dalam perjalanan, pemakaian khuff maksimal sehari. Wudhunya mengusap khuff di bagian atasnya dari depan ke belakang dengan telapak tangan, bukan dengan punggung tangan.

"Agama banyak yang harus diterima dengan iman"
Jadi walaupun yang dianggap mungkin kotor bagian bawahnya tapi yang diusap bagian atasnya.
Ada yang selalu membawa extra kaos kaki untuk sholat, jadi lebih baik sebelum sholat diganti dengan yang baru.
Yang sholat di pelataran Masjidil Haram yang dilewati orang (bagian aspal) orang boleh sholat dengan memakai sepatu asalkan dalamnya bersih dan luarnya diusap air wudhu.

Q£A:
~ Gelang keroncong emas yang tidak ada sambungannya, yang dipakai bertumpuk dan berdencing bila tangan digerakkan, gengge, lebih baik ditukar dengan yang berkunci/berkait karena penari jaman jahiliyah memakainya dan Allah tidak menyukainya.
Gelang emas yang bertumpuk dan berbunyi bila dipakai. Kalau gelang bayi yang ada belnya tidak apa apa..

~ Para sahabat Nabi tidak pernah ada pertanyaan soal sunnah atau wajib, tapi langsung saja dikerjakan. Jadi bila hal baik -sunnah atau wajib- dikerjakan, dan yang tidak baik -makruh atau haram- lebih baik tidak dikerjakan sama sekali.

~ Lansia yang memakai diapers, sebisanya sebelum wudhu ganti diapers.
Bila tidak ya sudah berwudhu saja dan sholat.
Demikian juga halnya dengan buang angin, sebisanya ditahan tapi bila tidak tertahankan, dianggap penyakit dan dibuang dengan diam-diam maka lanjutkan saja.

~ Lengan baju yang tidak mungkin dibuka pada saat harus berwudhu di tempat umum maka sifat lengan baju seperti khufain.

~ Membersihkan telinga: telunjuk dan jari tengah beroperasi di dalam, jempol di luar.

~ Rasulullah biasa melakukan berapa basuhan dalam berwudhu?
1x bila susah air
2x bila waktu sholat sudah mepet
3x pada keadaan normal
Dalam keadaan rame, terburu-buru, darurat, maka wudhunya dipercepat.

~ Mencegah kena 'ain, usahakan sebelum memuji terhadap manusia katakan Masya Allah (inilah yang Allah kehendaki) dan katakan Alhamdulillah bila dipuji.
Untuk pujian kepada alam, benda mati lain, katakan Subhanallah..

~ Untuk wudhu yang terjaga di antara sholat, maka sebaiknya bagaimana?
~ > apabila ummatku tidak berkeberatan:
- tetap siwak sebelum wudhu,
- sholat Isya tengah malam (jam 1am) agar nyambung tahajjud dan dhuha
- Wudhu setiap waktu sholat

Next Fiqih: hal-hal yang membatalkan wudhu.
Next week: Soal guru Spritual