Rabu, 27 Maret 2013

Al Wajiz, Pembahasan Fiqih Wudhu'

Bersama Ust Idrus Yusuf, 27 maret 2013
Kitab Al Wajiz hal 88 tentang Wudhu ~ hadits shahih semua, di dalamnya tidak ada hadis Dhaif



Kata-kata Sunnah, ibadah Sunnah, cenderung ditinggalkan karena dianggap ringan, tapi sebaiknya kita mementingkan sunnah.
Insya Allah bila sunnah dilakukan dengan bersemangat, maka yang wajib akan lebih baik lagi. Karena sunnah menjadi makanan jiwa kita.

Sholat Sunnah, sedekah sunnah (di luar zakat) adalah contoh ibadah sunnah yang biasa dilakukan.

Sunnah wudhu:
1. bersiwak,
2. mencuci kedua telapak tangan.
Sunnah Nabi: sebelum wudh dan mandi, sucikan terlebih dulu tangan yang akan membasuh semua bagian tubuh kita.

3. Kumur dan instinsyaq (memasukan air ke dalam hidung)
4. Bersungguh-sungguh dalam berkumur dan istinsyaq, kecuali sedang berpuasa
5. Mendahulukan anggota tubuh yang bagian kanan, bila tidak demikian tetap sah tetapi tidak mendatkan afdhalnya.
6. Menggosok sampai air membasahi ke pori-pori kulit, karena Nabi menggosok kedua hastanya.
7. Membasuh 3x
8. Tertib

Nabi membasuh kepala dari depan sampai belakang lalu dari belakang kembali lagi ke depan. Karena hakikatnya yang dibasuh kepala, maka cukup seputar kepala/sorban/jilbab bila keadaan tidak memungkinkan untuk meraih rambut.

Membersihkan telinga sampai ke lubangnya.

9. Membaca doa : allaahummaj 'alnii minat tawwaabiina waj 'alnii minal mutathah hiriin.. (Ini saja sudah cukup) Tirmidzi 48

+ Doa penutup majelis.

10. Sholat sunnah wudhu'
~> harus langsung dilakukan tanpa ada ngobrol/bicara setelah membaca doa. Karena merupakan satu kesatuan.

11. Hemat air

SHALAT

Rukun: berada di dalam sholat, berkenaan dengan batal/tidaknya ibadah. Bila tertinggal maka harus diulang.

Syarat: berada di luar sholat/ibadah, berkenaan dengan syah/tidaknya ibadah

Wajib: bila tertinggal tidak sampai membatalkan ibadah.

~ Niat dimasukan dalam syarat sholat oleh Syekh Badawi, bukan Rukun.

Niat sholat di masjid boleh saja dibaca dari rumah, nanti di mesjid langsung takbiratul ihram, karena Niat adalah syarat sholat.

Tapi Abu Hanifah memasukkan niat sebagai bagian dari Rukun jadi ibadah dimulai dari Niat.

Imam Syafii mengajarkan membaca niat saat Takbiratul Ihram. Imam Malik boleh bersamaan (tapi sulit dilakukan) Kalau Imam Hambali niat dibaca sebelum Takbir.

Jadi niat itu tidak dilafalkan, melainkan dibaca didalam hati.

1. Takbiratul Ihram
Kalau sudah takbir kita tidak boleh melakukan aktivitas yang tidak ada hubungannya dengan sholat.

⭐⭐ Sutroh artinya menutupi, membatasi.
Sholatlah di depan dinding, atau taruhlah tas, pembatas apa saja agar orang yang lewat di depan kita tidak dosa dan sebagai penghalang pandangan. Ukurannya minimal sebesar pelana kuda, tingginya minimal sejengkal.
(Hal. 187)

Sutroh pribadi/sholat sendirian dan sutroh sholat berjamaah, jadi bila sholat berjamaah sutrohnya di depan imam.

Sholat di mesjid seperti Masjidil Haram sangat penuh, jadi keadaan dimana kita terinjak atau dilewati orang dianggap keadaan darurat.

Sutroh makmum mengikuti sutroh imam.